Panit Reskrim Polsek Cikijing Pasang Banner Imbauan Pencegahan Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polsek Cikijing

banner 468x60

Suara Gemilang || Majalengka – Guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Panit Reskrim Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar IPDA Endin Nasrudin, S.Pd. melaksanakan pemasangan banner imbauan antisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (07/05/2025).

Banner tersebut berisi imbauan agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar serta menggunakan kunci tambahan saat memarkir motornya dan segera melapor apabila melihat kejadian yang berkaitan dengan kriminalitas.

Banner Imbauan dipasang di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Cikijing, tujuannya agar masyarakat dapat melihat dan memahami pentingnya kewaspadaan dalam menjaga kendaraannya.

IPDA Endin juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan di depan rumah maupun di tempat yang rawan terjadi pencurian.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Cikijing dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor yang kerap terjadi akibat kelalaian masyarakat sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Langkah sederhana seperti memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan bisa sangat membantu mencegah pencurian,” ujar Kapolsek .

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan diri dan harta benda semakin meningkat, serta mampu menekan potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *