Suara Gemilang || Kabupaten Bandung – Para pedagang kerap dilanda kecemasan saat berjualan hingga malam hari di pinggir jalan. Pasalnya para pedagang kerap diganggu oleh para preman yang memalak.
Rasa kecemasan tersebut saat ini telah diatasi dengan langkah polisi dalam memberantas premanisme. Para pedagang saat ini bisa berjualan dengan tenang tanpa diganggu oleh ulah para preman.
Pedagang Gehu di Majalaya, Nadila Patrisia Maharani mengatakan, saat ini preman di wilayahnya telah tiada. Dirinya mengaku bisa berjualan dengan tenang dan meraih penghasilan dengan nyaman.
“Alhamdulillah Preman di Majalaya Aman,” ujar Nadila.
Dia menambahkan hal tersebut tidak terlepas dengan adanya kanal pengaduan Lapor Pak Kapolresta Bandung. Sehingga para preman yang meresahkan bisa ditangkap.
“Semenjak ada lapor pak Kapolresta, saya sebagai pedagang yang dominan di luar rumah, dan berdagang malam jadi merasa aman,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga Ciwidey, Junjun Kurnia turut mengapresiasi langkah Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono dalam menindak berbagai macam penyakit masyarakat. Salah satunya adalah penindakan premanisme.
“Efek dari penindakan tersebut, kami masyarakat kabupaten bandung merasakan keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas sehari-hari,” kata Junjun.
Tak hanya itu, Junjun pun turut mengapresiasi langkah polisi dalam memberantas narkoba di Kabupaten Bandung. Penindakan tersebut salah satu upaya dalam mencegah aksi kriminalitas.
“Semoga apa yang telah dilaksanakan bapak kapolresta bandung dan jajaran diterima oleh Allat SWT sebagai amal yang baik, dan semoga Allat SWT bisa melindungi bapak Kapolresta Bandung dan jajaran dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” ucapnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan, pemberantasan terhadap preman merupakan komitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat termasuk pelaku usaha kecil seperti Abah Ohan.
“Preman yang sudah ditangkap sebanyak 52 orang. Jika ada yang berani melakukan aksi premanisme, akan kami kejar sampai manapun untuk kami tangkap,” katanya.
Aldi menambahkan demi memberikan rasa aman telah melakukan kegiatan partoli diberbagai wilayah. Hal tersebut dilakukan untuk memberantas premanisme.
“Kita juga sudah mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan, pemberantasan miras, hingga pemberantasan obat keras tertentu,” kata Aldi.
Aldi mengungkapkan polisi akan terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sehingga dirinya akan menindak tegas segala yang meresahkan di masyarakat.
“Kita enggak memberi ruang. Sesuai dengan apa komitmen bersama, pemerintah bahwa kita akan menindak dengan tegas segala bentuk premanisme,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha dan pedagang kaki lima yang kerap mendapatkan gangguan bisa segera lapor polisi. Apalagi saat ini telah hadir layanan Lapor Pak Kapolresta.
“Kepada pelaku usaha lain, kemudian pedagang kaki lima dan sebagainya, ketika ada gangguan dari kelompok mana pun segera menghubungi Polresta Bandung agar kita bisa melakukan penanganan secara tegas,” pungkasnya. (SG)